Rapat Persiapan Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik Kota Serang
Rapat Persiapan Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik Kota Serang

Pada hari ini Selasa (31/5/2022) telah dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan mal pelayanan publik yang bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Serang yang di Pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang yaitu Bapak Drs. H. Nanang Saefudin M.Si dalam rangka persiapan Kota Serang untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP)  sesuai dengan Program Prioritas Walikota Serang yang tertuang di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Kota Serang 2019 – 2023.

Tujuan diselenggarakannya rapat pembahasaan ini merupakan langkah awal untuk mengevaluasi sekaligus melakukan peninjauan Gedung DPMPTSP,  sudah sejauh mana Pemerintah Daerah Kota Serang dalam mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung Mal Pelayanan Publik. Dasar hukum MPP ini tertuju pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pengintegrasian Pelayanan Publik stakeholder dalam satu tempat untuk kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

Dalam rapat persiapan tersebut dihadiri oleh beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Serang diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Disdukcapil, Kepala Diskominfo, dan lainnya yang tergabung dalam SK Tim Teknis Pelayanan Perizinan Kota Serang.

Adapun pokok bahasan dalam isi rapat persiapan MPP tersebut adalah untuk menyepakati adanya integrasi pelayanan dalam satu tempat dengan menempati stand-stand pelayanan yang sudah dipersiapkan di dalam Gedung Pelayanan DPMPTSP, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat  yang membutuhkan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil dari kesepakatan rapat, untuk sementara ini jenis-jenis pelayanan yang akan diintegrasikan dalam satu gedung diantaranya Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas LH, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, BUMN, Bank Persepsi, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, menunjukan adanya komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Serang untuk segera mewujudkan Mal Pelayanan Publik bagi masyarakat Kota Serang dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.

Semoga dalam waktu dekat ini Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah dapat difungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan diresmikan oleh Bapak Walikota dan Wakil Walikota Serang beserta pemangku kebijakan lainnya.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)