Kejaksaan Negeri Serang Melakukan Perjanjian Kerjasama di MPP Kota Serang
Kejaksaan Negeri Serang Melakukan Perjanjian Kerjasama di MPP Kota Serang

(MPP Kota Serang, 14/03/2023) setelah sebelumnya beberapa dinas dan instansi vertikal telah melakukan kerjasama dengan dpmptsp di mal pelayanan publik kota serang, kini semangat kolaborasi hadir dari Kejaksaan Negeri Serang untuk bisa melakukan pelayanan publik.

beberapa pelayanan yang akan dilaksanakan di mpp kota serang sesuai dengan perjanjian kerjasama diantaranya adalah pelayanan e tilang, dan konsultasi hukum yang menjadi kewenangan kejaksaan negeri.

Kepala dpmptsp, H Ritadi, M.Si mengatakan setelah diresmikan pada tanggal 5 desember 2022 lalu, diharapkan beberapa instansi fundamental bisa hadir dan memberikan pelayanan terintegrasi kepada masyarakat Kota Serang.

begitu juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Serang M Yusfidli A, SH., MH, LLM menyambut baik kolaborasi antar instansi seperti ini, beliau berharap bisa memberikan kontribusi kepada pelayanan publik. (dl/km)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)