Bimtek dan Sosialisasi Pengawasan Perizinan, DPMPTSP Dampingi Pelaku Usaha Buat LKPM
Bimtek dan Sosialisasi Pengawasan Perizinan, DPMPTSP Dampingi Pelaku Usaha Buat LKPM

(Hotel Flamengo, 19/06/2023), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang menyelenggarakan acara bimbingan teknis dan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di Kota Serang. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2023 kepada pelaku usaha.

Acara bimbingan teknis dan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor di Kota Serang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya LKPM sebagai salah satu kewajiban yang harus dilaporkan kepada pemerintah setiap tahunnya.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kota Serang, Bapak H. Ritadi, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa LKPM merupakan instrumen penting untuk mengawasi dan memonitor kegiatan penanaman modal di setiap daerah. Laporan ini memberikan gambaran yang akurat mengenai investasi dan perkembangan usaha di Kota Serang serta membantu pemerintah dalam merencanakan kebijakan ekonomi yang lebih efektif, dalam arti lain LKPM juga dimanfaatkan pelaku usaha sebagai sarana "Curhat" tentang kegiatan usahanya.

Selama acara tersebut, peserta diberikan panduan lengkap mengenai proses pengisian dan penyampaian LKPM. Para peserta juga diberikan pemahaman tentang berbagai peraturan terkait pelaporan kegiatan penanaman modal yang harus dipatuhi. Selain itu, mereka juga diberikan informasi mengenai manfaat yang mereka peroleh dari pelaporan yang tepat dan akurat.

Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Kiki Baihaqi,SE juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memajukan sektor ekonomi di Kota Serang. Ia berharap melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan yang berlaku serta dapat melaporkan kegiatan penanaman modal dengan baik dan benar.

"Kami juga siap mendampingi para pelaku usaha yang masih bingung, jangan takut LKPM ini tidak terkait pajak, jadikan sarana bercerita dan memberi masukan kepada pemerintah" Tegas Kiki

Acara ini juga menjadi kesempatan bagi para pelaku usaha untuk berinteraksi secara langsung dengan perwakilan DPMPTSP serta beberapa Narasumber dari Bappeda Kota Serang, HIPMI Kota Serang, REI, KADIN dan DISPERINDAGKOP Kota Serang untuk memperoleh klarifikasi terkait perizinan berusaha. Mereka dapat mengajukan pertanyaan atau menyampaikan masalah yang dihadapi dalam proses perizinan mereka.

Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha ini, diharapkan jumlah pelaporan LKPM yang tepat dan akurat akan meningkat. Hal ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang perkembangan sektor usaha di Kota Serang dan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

DPMPTSP Kota Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para investor dan pelaku usaha, ayo urus perizinan anda di Kota Serang! (dl/km)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)